MAKASSAR - Kantor Otoritas Bandar Udara Wiayah V Makassar merupakan salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan yang sejak tahun 2019 melaksanakan program pembangunan zona integitas dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Koruosi (WBK). Program yang dibangun mencakup enam area perubahan meliputi area manajemen perubahan, area penataan tata laksana, area penataan sumber daya manusia, area penguatan akuntabilitas, area penguatan pengawasan dan area peningkatan kualitas pelayanan publik.
Program pembangunan diawali dengan menanamkan integritas pegawai melalui penandatanganan Pakta Integritas yang dilakukan setiap tahun dan mendeklarasikan bersama pembangunan zona integritas di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Bahkan Kantor Otoritas Bandar Udara Wiilayah V Makassar pada tahun 2019 sebagai koordinator pembangunan zona integritas kawasan Bandar Udara Wilayah V Makassar telah melakukan deklarasi bersama para stakeholder dan menghasilkan output berupa SOP alur keberangkatan dan kedatangan penerbangan internasional di Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar sebelum pandemi Covid 19.
Pencapaian pembangunan zona integritas di Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar saat ini adalah terbangunnya website yang berisi informasi dan akses layanan penerbitan PAS bandara dan layanan pemberian rekomendasi ketinggian (e rekop). Dengan motto/slogan EWAKO (efektif/efisien, wajar, akuntabel, konsisten dalam berkomitmen, obyaktif), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar optimis dapat meraih predikat WBK melalui pelayanan yang lebih mudah diakses serta efektif dan efisien.